JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Info terbaru: bansos BPNT tahap 4 Juli-Agustus 2024 sudah disalurkan? Cek status pencairan online dengan akses link resminya di sini.
Masyarakat sudah tidak sabar menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) pemerintah di tahun 2024 ini.
Sebagai informasi, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program bansos yang diperpanjang penyalurannya pada tahun 2024.
Bansos BPNT ini dibagikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu mencukupi kebutuhan pangan dari masyarakat terpilih.
Nah kabar baiknya hadir bagi masyarakat dimana bansos BPNT 2024 kini telah masuk periode pencairan tahap 4.
BPNT tahap 4 ini diberikan untuk alokasi bansos pada bulan Juli-Agustus kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat secara berkala.
Ini karena proses pencairan akan masuk ke rekening KPM sesuai jadwal pencairan di daerah dan wilayah masing-masing.
Setidaknya ada 3 wilayah pencairan bansos Kemensos, antara lain:
Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Cek Status Pencairan Online
Masyarakat yang penasaran apakah namanya telah didata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos kini sudah bisa cek status pencairan secara online.
Caranya adalah dengan mengakses link resmi Kemensos di internet dan masukkan data nama atau NIK KTP, begini caranya:
1. Buka web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah pencairan sesuai alamat kamu.
3. Isi kolom nama lengkap atau bisa gunakan NIK KTP.
4. Selesaikan captcha verifikasi kamu bukan robot.
5. Klik tombol cari data.
Cukup mudah bukan cara cek status pencairan online bansos BPNT 2024 ini? Silahkan ikuti panduan di atas untuk melihat status pencairan terbaru.