POSKOTA.CO.ID - Sebagian orang mungkin masih bertanya-tanya Bansos PKH tahap 3 kapan cairnya? Untuk menjawabnya maka perlu kembali ke sistem pencairan bantuan sosial tersebut.
Bansos PKH sendiri adalah salah satu dari program pemberian bantuan sosial pemerintah. Bansos PKH singkatan dari bantuan sosial program keluarga harapan.
Selain Bansos PKH, pemerintah juga mengeluarkan bansos lainnya, antara lain Bansos Atensi dan Bansos PIP (Program Indonesia Pintar).
Ada juga Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk bansos sebesar Rp496 triliun. Angka ini naik dari tahun lalu.
Pada 2023, pemerintah menganggarkan alokasi sebear Rp476 triliun.
Seluruh dana ini dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan melalui program-program yang telah dijelaskan tersebut.
"Kami terus memonitor realisasi dan perkembangannya (penyaluran dana bansos)," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair Nih?
Bansos PKH dibagikan secara bertahap pada 2024, dengan total 4 tahap dalam setahun. Bulan Juli hingga September masuk tahap 3 pencairan.
Adapun tahap penyaluran bansos PKH 2024, sebagai berikut:
1. Tahap 1 periode Januari-Maret.
2. Tahap 2 periode April-Juni.
3. Tahap 3 periode Juli-September.
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember
Cara Cek Apakah Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi.
3. Pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
4. Tulis nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
5. Tulis huruf kode yang tercantum.
6. Lalu klik 'CARI DATA'.
Kalangan Penerima Dana Bansos PKH 2024 dan Besarannya
1. Lansia: Rp600.000 per tahap (per 3 bulan)
2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 tahun: Rp750.000 (per 3 bulan)
3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (atau per 3 bulan)
4. Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap (per 3 bulan)
5. Siswa/Siswi SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap (per 3 bulan)
6. Siswa/Siswi SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap (per 3 bulan)
7. Siswa/Siswi SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap (per 3 bulan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI