JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp 2.000.000 bantuan sosial PKH akan cair di kirim via rekening Himbara dan Pt Pos, simak lengkapnya di sini ya.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu bisa ikut serta dalam program ini dan dapatkan saldo dana gratis.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu berhak mendapatkan saldo dana Rp2.000.000 setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.
Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMP terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.
Saldo dana bansos ini akan dikirimkan ke rekening Himbara atau lewat Pt Pos oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
- Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Jika kamu tidak termasuk, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline.
Berbagai upaya pemerintah untuk menyediakan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan diri dalam mengklaim bantuan yang mereka dapatkan.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memperlancar proses pencairan dana bantuan.
Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q