JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp500.000 diperkirakan akan segera cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini menyusul status KPM pada akun SIKS-NG telah mencapai Surat Pemerintah Membayar (SPM) dan tinggal menunggu proses Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh channel YouTube Diary Bansos, hingga Minggu 28 Juli 2024 sore kemarin status SPM belum berubah.
Diary Bansos memperkirakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta yang menerima.
Dana Bansos Rp500.000 yang disediakan oleh Kemensos akan menyesal kepada masyarakat termasuk dalam golongan peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA).
Cek Nama Penerima Bansos PKH
Anda makna pengecekan apakah termasuk sebagai peserta yang berhak menerima bahwa PKH melalui akun SIKS-NG dengan meminta bantuan pada dinas atau pihak terkait.
- Pihak Pendamping Sosial
- Operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan
- Operator SIKS-NG supervisor yang ada di tingkat kabupaten atau kota
Lakukanlah pengecekan secara berkala dengan meminta bantuan pada pihak terkait di atas pengetahuan nama anda apakah termasuk dalam penerima batas PKH alokasi Juli dan Agustus.
Nominal Dana Bansos PKH
Berikut ini nominal lengkap dana Bansos PKH yang dibagikan oleh Kemensos berdasarkan golongan dan pembagian pada setiap tahapnya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Proses Klaim Dana Bansos PKH
Berdasarkan pantauan dari pencairan dana alokasi periode sebelumnya, pembagian saldo kepada KPM akan dilakukan selang 7 sampai 14 Hari dari penetapan status SPM di SIKS-NG.
Penyaluran tersebut akan dilakukan secara berkala melalui Berapa rekening Bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri dan khusus untuk warga Aceh hanya Salurkan melalui PSI.
Agar tidak salah dalam melakukan pencairan berikut adalah langkah mudah yang bisa anda lakukan mengklaim dana Bansos PKH melalui gerai ATM terdekat.
- Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
- Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
- Pilih menu cek saldo pada layar, lalu jumlah uang akan bertambah jika saldo dana bansos PKH telah masuk
- Cetak bukti transaksi jika Anda memerlukan bukti fisik pencairan saldo dana
- Masuk ke menu pengambilan uang, lalu tulis nominal yang ingin dicairkan
- Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima