Jangan Lewatkan! Cara Terbaru Daftar Bansos PIP Juli 2024 Melalui Smartphone (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

EKONOMI

KK dan NIK KTP Kamu Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis dari Bansos Program Indonesia Pintar, Cek Cara Klaimnya Lewat HP

Jumat 26 Jul 2024, 11:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu berhak menerima saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP). Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui informasi lebih lanjut. 

Pemerintah Indonesia terus berupaya mempermudah akses bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana gratis untuk masyarakat kurang mampu, terutama dalam sektor pendidikan.

Salah satu program unggulan pemerintah yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah bansos Program Indonesia Pintar (PIP), yang kini semakin mudah diakses berkat kemajuan teknologi.

Dalam artikel kali ini, Poskota akan membimbing para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi sebagai masyarakat penerima bansos untuk memeriksa status pencairan saldo dana bansos melalui langkah-langkah pendaftaran bansos PIP Juli 2024 menggunakan ponsel.

Dengan mengikuti panduan berikut ini, kamu akan dapat memanfaatkan teknologi untuk mengakses bantuan saldo dana pendidikan dengan lebih mudah dan cepat.

Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan sebuah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut dapat terus mengenyam pendidikan dengan baik.

Bansos PIP memberikan bantuan insentif saldo dana kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan untuk membantu biaya pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan biaya sekolah lainnya.

Sasaran penerima bansos PIP sendiri ditujukan untuk para pelajar dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengalami kesulitan finansial yang mempengaruhi akses mereka terhadap pendidikan.

Masyarakat dapat klaim dana kaget dari bantuan PIP yang disalurkan langsung ke rekening bank atau melalui mekanisme lain yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga memudahkan proses pencairan dan penggunaan dana.

KPM yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai penerima bansos PIP melalui aplikasi khusus atau website yang disediakan pemerintah. Berikut Poskota rangkum panduan lengkap daftar bansos PIP:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai pendaftaran sebagai penerima bantuan sosial pendidikan dari Kemendikbud, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

2. Unduh Aplikasi PIP

Untuk mendaftar, kamu harus mengunduh aplikasi yang telah disediakan pemerintah. Cari aplikasi “PIP Bansos” di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Unduh dan instal aplikasi tersebut di smartphone milik kamu.

3. Registrasi Akun

Buka aplikasi yang telah kamu unduh dan lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi kamu. Pastikan semua informasi yang diisi sesuai dengan dokumen yang telah dipersiapkan.

4. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah berhasil mendaftar, selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran bansos PIP. Masukkan data secara lengkap dan akurat, termasuk data anak yang akan didaftarkan. Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi.

5. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, aplikasi akan memproses data yang telah kamu masukkan. Tunggu beberapa saat hingga data kamu diverifikasi. Jika ada informasi yang kurang jelas atau tidak valid, aplikasi akan memberikan notifikasi untuk melakukan perbaikan.

6. Cek Status Pendaftaran

Kamu dapat memantau status pendaftaran melalui aplikasi. Setelah verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerimaan bantuan dan informasi lebih lanjut tentang pencairan dana.

7. Kunjungi Kantor Kelurahan (Jika Diperlukan)

Dalam beberapa kasus, kamu mungkin diminta untuk mengunjungi kantor kelurahan untuk melengkapi proses administrasi atau verifikasi tambahan. Pastikan untuk membawa dokumen asli saat kunjungan.

Syarat Daftar Bansos PIP

  1. Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau dengan kondisi khusus.
  3. Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Siswa yang yatim piatu, yatim, atau piatu yang tinggal di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  6. Siswa yang terdampak bencana alam.
  7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan dapat kembali ke sekolah.
  8. Siswa dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang di-PHK, berasal dari daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
  9. Siswa yang berada di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Tags:
bansosBantuan sosialpemerintahProgram Indonesia Pintarsaldo dana bansosSaldo DANA Gratis

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor