Saldo Insentif Prakerja Rp600.000 dari Pemerintah Dikirim ke Rekening Mu Kalau Sudah Mengikuti Instruksi Ini, Selamat Kamu Berhasil!

Kamis 25 Jul 2024, 09:40 WIB
Hal-hal yang harus diperhatikan agar saldo dana insentif Prakerja berhasil cair. (Foto: Poskota)

Hal-hal yang harus diperhatikan agar saldo dana insentif Prakerja berhasil cair. (Foto: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.C0.ID - Simak ulasan dalam artikel ini kalau ingin saldo dana insentif Prakerja senilai Rp600.000 berhasil cair ke rekening.

Program Kartu Prakerja memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan uang gratis. 

Pelatihan gratis dapat diikuti apabila masyarakat yang mendaftarkan diri berhasil diumumkan lolos jadi peserta. 

Setelah lolos seleksi program ini, peserta akan dikirimi bantuan beasiswa sebesar Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan Prakerja. 

Jika sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, peserta akan diberikan insentif pencarian kerja oleh pemerintah sebesar Rp600.000.

Peserta juga bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000 jika mengisi survei pelatihan Prakerja sebanyak dua kali. 

Insentif Prakerja ini menjadi salah satu keuntungan yang banyak diincar peserta dalam program ini. 

Soalnya, insentif Prakerja ini bisa dicairkan langsung ke rekening bank peserta atau ke akun dompet elektronik peserta untuk modal mencari kerja. 

Kendati demikian, peserta perlu mengetahui bahwa insentif Prakerja ini bisa jadi gagal cair ke rekening atau e-wallet kalau peserta tidak memenuhi syarat jadi penerima insentif.

Oleh karena itu, jika kamu ingin insentif Prakerja berhasil cair ke rekening, maka kamu wajid memerhatikan dan mengikuti sejumlah hal di bawah ini.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Insentif Berhasil Cair ke Rekening Prakerja

Sedikitnya ada lima hal yang bisa harus diikuti agar berhasil mencairkan saldo insentif Kartu Prakerja.

Beli Pelatihan Prakerja Tepat Waktu

Untuk diketahui bahwa batas waktu membeli pelatihan Prakerja, yakni 15 hari dari saat kamu dinyatakan lolos sebagai peserta.

Pada gelombang kali ini, batas waktu membei pelatihannya, yakni pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Ikuti Pelatihan hingga Selesai

Mengikuti pelatihan Prakerja wajib dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos. Jika kamu tidak mengikuti pelatihan hingga akhir, maka insentif tidak bisa cair ke dompet elektronik.

Pastikan kamu mengikuti pelatihan Prakerja hingga mendapatkan skor seratus persen agar insentif bisa dicairkan ke rekening mu.

Jangan Minta Orang Lain untuk Mewakilkan

Pelatihan Prakerja harus diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos program ini dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. 

Jadi, kalau kamu gak mau sampai insentif Prakerja gagal cair ke rekening, pastikan jangan menyuruh orang lain untuk menggantikan mu ya.

Isi ulasan dan penilaian

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan diharuskan mengisi ulasan dan penilai Prakerja. 

Pastikan Nomor Rekening atau E-Wallet yang Dimasukkan Sesuai

Hal lain yang juga dapat menyebabkan insentif saldo dana Prakerja tidak bisa cair ke dompet digital ataupun rekening bank, yakni karena nomor rekening atau nomor e-wallet yang dimasukkan tidak sesuai. 

Pastikan nomor rekening atau e-wallet yang dimasukkan milik sendiri dan sesuai dengan identitas yang ada di akun Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.

  1. Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 
  2. Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
  4. Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
  5. Unggah foto e-KTP
  6. Lakukan verifikasi wajah
  7. Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
  8. Kemudian verifikasi nomor HP
  9. Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pastikan juga bahwa kamu telah memenuhi seluruh persyaratan yang ada. 

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil 
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  6. Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja, mulai dari syarat pendaftaran, cara daftar, hingga hal-hal yang harus diperhatikan agar insentif berhasil cair ke rekening.
Berita Terkait
News Update