SELAMAT, Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 3 Senilai Rp2.400.000 Telah di Terima Nama Anda yang Lolos Verifikasi Juli 2024, Masuk ke Rekening BNI BNI dan Mandiri

Rabu 24 Jul 2024, 22:35 WIB
Penyaluran dana bansos PKH tahap 3 senilai Rp2.400.000 telah di terima nama Anda yang lolos verifikasi pada Juli 2024, cek selengkapnya berikut ini. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Penyaluran dana bansos PKH tahap 3 senilai Rp2.400.000 telah di terima nama Anda yang lolos verifikasi pada Juli 2024, cek selengkapnya berikut ini. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Kemensos berharap dengan program bansos ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update