Saldo Dana Bantuan Sosial Tunai BPNT 2024 Turun Rp2.400.000 dari Pemerintah, Selamat Bagi Nama dan NIK KTP KPM yang Terpilih! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Saldo Dana Bantuan Sosial Tunai BPNT 2024 Turun Rp2.400.000 dari Pemerintah, Selamat Bagi Nama dan NIK KTP KPM yang Terpilih!

Rabu 24 Jul 2024, 22:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi nama dan NIK KTP KPM yang berhasil terpilih, saldo dana bantuan sosial tunai BPNT tahun 2024 turun dari pemerintah senilai Rp2.400.000. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program yang dikabarkan akan cair pada tahun 2024 ini.

Dengan adanya Bansos ini pemerintah berharap bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan bahan pokok di pasaran. 

Lebih lanjut, Bansos ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2.400.000 untuk satu penerima dalam satu tahun. Dalam pembagiannya, pemerintah akan berikan bantuan secara bertahap dengan total 6 tahap atau dua bulan sekali.

Nantinya, setiap penerima bansos akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahapnya.

Untungnya, Bansos yang disalurkan berupa uang tunai tersebut bisa kamu gunakan untuk membeli bahan pokok makanan di pasaran dan kebutuhan sehari-hari. 

Untuk penerima Bansos ini tentunya ada persyaratan kriteria yang diberikan agar bantuan menjadi tepat sasaran.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2024 Tunai 

Untuk penerima Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan KPM di atas, maka kamu bisa mengecek status penerimaan Bansos yang bisa diakses melalui laman resmi Kemensos.

Demikian informasi ini, kamu memiliki kesempatan untuk mendapatkan uang sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah tahun 2024 ini.

Menariknya, kamu bisa mendapatkan bantuan saldo dana bansos dari pemerintah hanya mendaftarkan nama dan NIK KTP saja. 

Tags:
saldo dana bansosCara Klaim Saldo DANA Bansossaldo dana bansos 2024klaim saldo dana bansosklaim saldo dana Bansos BPNT

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor