NIK KTP dan KK anda berhasil menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH tahap 3 Juli 2024 via Pos Indonesia. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Berhasil Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 Via Pos Indonesia!

Rabu 24 Jul 2024, 11:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK Anda berhasil menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Juli 2024 via Pos Indonesia.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 telah memberikan titik terang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih melalui NIK e-KTP dan KK.

Pasalnya bansos PKH 2024 telah menyalurkan uang tunai tahap tiga periode bulan Juli 2024 untuk KPM yang terdaftar.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada seluruh golongan KPM yang telah terdaftar di sepanjang tahun 2024.

Uang tunai Rp2.400.000 ini dikhususkan bagi golongan KPM penyandang disabilitas dan lansia untuk sepanjang tahun 2024.

Setiap tahapannya, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima uang tunai Rp600.000 melalui Pos Indonesia.

Pos Indonesia akan mengirimkan uang tersebut dengan cara mendatangi rumah setiap KPM yang telah terdaftar.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  5. Tekan “Cari Data”.
  6. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  7. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/KPM.”

Jika status anda proses, maka uang tersebut akan anda terima secepatnya.

Berikut Nominal Uang Tunai Bansos PKH 2024 untuk Setiap Golongan KPM

Sekian informasi yang bisa anda dapatkan melalui artikel ini terkait saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024.

Tags:
Saldo danaBansos PKH Tahap 3 Juli 2024Pos IndonesiaNIK KTPKK

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor