NIK e-KTP anda terlampir utama sebagai penerima bantuan saldo dana Rp2.400.000 dari PKH Juli 2024, cek statusnya. (Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terlampir Utama Sebagai Penerima Bantuan Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH Juli 2024, Cek Statusnya!

Rabu 24 Jul 2024, 12:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terlampir utama sebagai penerima bantuan saldo dana Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2024, cek statusnya sekarang melalui artikel ini.

Saat ini pemerintah telah melampirkan NIK e-KTP anda sebagai penerima bantuan PKH 2024 berupa uang tunai.

NIK e-KTP anda memang memiliki peran penting untuk mendapatkan bantuan ini, sebab pemerintah melakukan validasi terkait data pendaftar yang akan menerima uang melalui KTP yang ada.

Anda hanya perlu melakukan cek status penerimaan melalui website pemerintah untuk menemui informasi pencairan.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Penerima bisa melakukan pencairan menggunakan dua cara, yang pertama melalui Bank Himbara jika telah terdaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kedua melalui Pos Indonesia jika belum terdaftar pada KKS.

Dengan adanya bantuan PKH, membuat masyarakat dapat terbantu secara finansial. Mengingat saat ini harga bahan pokok kian merambah naik di pasaran.

Saldo dana Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah, ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia.

Penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sekali atau empat kali selama tahun 2024.

Pada bulan Juli 2024 ini, penerima akan mendapatkan uang Rp600.000 melalui Rekening Himbara atau Pos Indonesia.

Pasalnya, pemerintah tidak akan memberikan uang tunai secara langsung agar masyarakat dapat menggunakan uang dengan bijak.

Berikut Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH Periode 2024

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah melalui bansos PKH 2024.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratissaldo dana bansosNIK E-KTPkksdtks

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor