Keluarga Anda Masuk Kriteria Penerima Dana Bantuan PKH Rp775.000 Pencairan Juli 2024 dari Pemerintah ke Rekening Bank Mandiri, BTN, dan BNI, Cek Saja di Sini!

Selasa 23 Jul 2024, 20:07 WIB
Kriteria penerima dana bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Kriteria penerima dana bantuan PKH tahap 3 yang cair Juli 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, anggota keluarga Anda masuk kriteria penerima dana bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp775.000 untuk periode pencairan Juli  2024 dari pemerintah Indonesia ke rekening Himbara. 

Pemerintah akan segera kembali menyalurkan bantuan gratis kepada masyarakat membutuhkan yang masuk golong keluarga miskin (KM). 

Bantuan ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan untuk membantu mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Indonesia. 

Namun, untuk mendapatkan bantuan ini ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi bila masyarakat ingin menjadi penerima. 

Jika Anda memenuhi kriteria yang ditentukan untuk menjadi penerima PKH, maka Anda bakal mendapatkan penyaluran dana bantuan dari pemerintah. 

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa nominal (bantuan sosial) bansos PKH yang dialokasikan pemerintah kepada masyarakat berbeda-beda setiap orangnya. 

Besar kecilnya nominal yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima berada. Setidaknya, ada tujuh kategori penerima bansos PKH. 

Ketujuh kategori penerimanya, yaitu anak usia dini (balita), ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, orang lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. 

Anak usia dini dan ibu hamil mendapatkan penyaluran dana bantuan PKH yang paling besar, yakni senilai Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

Sementara itu, penerima bansos terkecil adalah kategori peserta didik SD, yaitu sebesar Rp225.000 per tahap atau senilai Rp900.000 per tahun. 

Bantuan langsung tunai (BLT) PKH disalurkan dalam empat tahap selama rentang waktu satu tahun. 

Pencairan tahap satu dilakukan pada Januari hingga Maret. Lalu pencairan tahap kedua dilakukan pada April sampai Juni. 

Selanjutnya pencairan tahap ketiga dilakukan pada Juli-September dan penyaluran bantuan tahap keempat dimulai pada Oktober-Desember. 

Dana bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN. 

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH lewat Kantor Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank. 

Kriteria Penerima Bansos PKH

Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini. 

Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH. 

Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia. 

Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu: 

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.

3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap. 

Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima saldo dana bansos PKH cair Juli 2024 dengan mudah lewat HP.

Berita Terkait

News Update