Penjelasan mengenai 10 kriteria warga yang dicoret dari DTKS. (Foto: edit Poskota)

EKONOMI

10 Kriteria Warga yang Dicoret dari DTKS! KPM Wajib Tahu

Selasa 23 Jul 2024, 18:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  wajib tahu terkait 10 kriteria warga yang dicoret atau ditolak oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini memengaruhi penerimaan atau tidaknya bansos Anda nanti. 

Bansos  secara teratur disalurkan ke masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

Salah satu syarat untuk menerima bansos adalah terdaftar di DTKS  dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Ada beberapa syarat untuk bisa masuk ke dalam data tersebut, yakni yang paling utama adalah berasal dari keluarga tidak mampu. 

Selain itu, ada juga syarat lainnya yang harus calon penerima bansos ketahui dan penuhi, seperti mencantumkan data yang lengkap dan sesuai. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, ada beberapa alasan warga dikeluarkan dari DTKS. 

10 Kriteria Warga yang Dicoret dari DTKS

DTKS merupakan data induk yang berisikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

Informasi dari DTKS mencakup nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Melalui data ini, bisa menentukan penerima berbagai program bansos yang telah diberlakukan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Data-data tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI sehingga membantu untuk mengidentifikasi pemberian bansos kepada KPM.  

Itulah dia informasi mengenai 10 kriteria warga yang dicoret dari DTKS yang harus diketahui oleh calon penerima bansos. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)dtkskriteria yang dicoret dari DTKSbansosKemensos RI

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor