JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ini tidak masuk data final closing Bansos Juli 2024. Penyebanya karena tak lolos evaluasi komponen oleh pemerintah.
Pada periode Juli-Agustus 2024, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengalami sejumlah perubahan signifikan.
Berdasarkan laporan dari para pendamping sosial melalui akun SIKS-NG, terdapat banyak KPM PKH yang tidak lagi tercantum dalam data final closing.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah bantuan PKH mereka telah dihentikan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai situasi ini, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos.
Evaluasi Komponen PKH
KPM yang tidak masuk dalam data final closing berarti telah melalui proses evaluasi komponen yang ketat.
Berikut beberapa contoh alasan mengapa bantuan PKH mereka mungkin dihentikan:
1. Anak Sekolah yang Sudah Lulus: KPM yang memiliki anak sekolah setingkat SMA/SMK yang telah lulus tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH.
2. Drop Out atau Putus Sekolah: Anak-anak yang mengalami putus sekolah atau drop out juga tidak lagi berhak menerima bantuan.
3. Lansia atau Komponen Lain yang Meninggal: KPM yang memiliki anggota keluarga lansia atau komponen lain yang sudah meninggal tidak akan menerima bantuan PKH.
4. Balita di Atas 6 Tahun: Balita yang sudah berusia di atas 6 tahun dan belum bersekolah juga tidak memenuhi syarat untuk bantuan PKH.
5. Balita Lebih dari Dua Anak: Jika keluarga memiliki lebih dari dua anak balita, anak balita ketiga dan seterusnya tidak akan mendapatkan bantuan PKH.
Dampak Evaluasi Komponen
Evaluasi komponen ini menghasilkan data final closing di mana KPM yang dianggap tak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH tidak akan tercantum.
Hal ini memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan membutuhkan.
Penambahan KPM Baru
Sebaliknya, karena adanya pengurangan atau kekosongan kuota bantuan PKH, Kementerian Sosial menambah KPM baru melalui validasi by system dari penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ini berarti ada penambahan kuota untuk menggantikan KPM yang tidak lagi memenuhi syarat.