Data Anda Dinyatakan Layak Terima Bansos Juli 2024, Selamat Dana Bantuan Pemerintah Rp500.000 Masuk Rekening KKS Hari Ini

Senin 22 Jul 2024, 22:02 WIB
Data NIK KTP dan KK Anda layak menerima Bansos Juli 2024, selamat menerima dana Rp500.000 dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Data NIK KTP dan KK Anda layak menerima Bansos Juli 2024, selamat menerima dana Rp500.000 dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Data Anda para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) dinyatakan layak menerima Bansos Juli 2024. Selamat dana bantuan sosial pemerintah Rp500.000 masuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hari ini, 22 Juli 2024.

Pada salah satu grup media sosial Facebook, beredar sebuah postingan yang menarik perhatian banyak orang. 

Seorang anggota Kelompok Penerima Manfaat (KPM), membagikan bukti struk penarikan dari ATM dengan saldo sebesar Rp500.000 di tanggal 22 Juli 2024 ini. 

Dari bukti tersebut, terlihat bahwa transaksi dilakukan melalui bank BNI.

KPM yang membagikan bukti tersebut menyertakan caption yang berbunyi, “Alhamdulillah ya Allah info ini bantuan apaan ya saya pribadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) murni tapi pas cek saldonya Rp500.000”. 

Dari pernyataan tersebut, KPM tersebut merasa bingung karena menganggap dirinya sebagai penerima BPNT murni, yang biasanya menerima bantuan dalam kelipatan Rp200.000, misalnya Rp200.000 atau Rp400.000.

Penerima PKH Validasi by Sistem

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, kemungkinan KPM yang mengaku sebagai penerima BPNT murni ini telah menjadi penerima PKH validasi by sistem. 

Sebab, saldo sebesar Rp500.000 ini bisa jadi merupakan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dugaan ini muncul karena nominal Rp500.000 tidak sesuai dengan pola bantuan BPNT yang biasanya diberikan dalam kelipatan Rp200.000.

Tak jarang para KPM PKH validasi by sistem baru mengetahui adanya saldo tersebut ketika iseng mengecek kartu KKS di mesin ATM terdekat. 

Jika benar bantuan tersebut berasal dari PKH, maka KPM ini kemungkinan  memiliki komponen balita atau ibu hamil dalam keluarganya, yang berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp500.000.

Berita Terkait
News Update