JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH dan BPNT Juli 2024 cair lewat KKS Bank Himbara, cek jadwalnya terbarunya sekarang ya.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.
Proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli-Agustus 2024 sudah direncanakan dengan baik oleh Kementerian Sosial.
Proses pencairan ini akan segera dimulai dengan berbagai tahapan yang harus dilalui.
Pastikan kamu mengikuti setiap tahapan dengan teliti agar bantuan bisa segera diterima dan dimanfaatkan.
Dalam artikel ini, kamu akan mengetahui langkah-langkah pencairan bantuan, mulai dari pengecekan rekening hingga top up ke Kartu KKS, baca sampai selesai ya.
Tahapan Pencairan Bantuan Sosial
-
Proses Pengecekan Rekening Tahap awal ini adalah pengecekan rekening penerima manfaat untuk memastikan kesesuaiannya, proses ini memerlukan waktu sekitar 1-14 hari. Pastikan rekening kamu aktif dan sesuai dengan data yang telah terdaftar.
-
Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Setelah pengecekan rekening selesai, tahap berikutnya adalah penerbitan surat perintah untuk membayar dan mencairkan dana bantuan. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan dana bisa segera disalurkan.
-
Top Up ke Kartu KKS Langkah terakhir adalah pengisian dana bantuan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat. Dana ini bisa langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Proses Pencairan BPNT
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sudah muncul di aplikasi e-PKH dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Berikut adalah tahapan pencairan BPNT:
-
Pengecekan Rekening Tahap ini sedang berlangsung dan memerlukan waktu 1-14 hari. Pastikan rekening kamu siap untuk menerima dana.
-
SPM dan SP2D Setelah pengecekan selesai, surat perintah untuk membayar dan mencairkan dana akan diterbitkan.
-
Top Up Kartu KKS Dana bantuan diisi ke Kartu KKS penerima manfaat. BPNT diperkirakan akan mulai dicairkan pada awal Agustus 2024.
Proses Pencairan PKH
PKH (Program Keluarga Harapan) sedang dalam tahap evaluasi komponen penerima yang meliputi:
-
Kesehatan Ibu hamil dan balita 0-6 tahun.
-
Pendidikan Anak SD, SMP, dan SMA.
-
Kesejahteraan Sosial Lansia dan disabilitas.
Proses evaluasi ini penting untuk memastikan setiap komponen penerima masih sesuai dengan kondisi terkini.
Setelah evaluasi dan pengecekan selesai, PKH diperkirakan akan cair pada awal Agustus 2024.
Selalu periksa rekening kamu secara berkala dan ikuti informasi resmi dari pihak terkait.
Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q