JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli 2024.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah dana sebesar Rp500.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA).
Anda bisa melakukan pengecekan apakah dana langsung tunai tersebut sudah masuk ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online dan melalui HP pintar.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses situs resmi Kemensos.
Dana Bansos PKH Adalah?
Dana Bansos PKH merupakan sebuah bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan keluarga miskin dan Rentan.
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa Kemensos merupakan lembaga yang mengatur pembagian uang gratis ini secara berkala dalam beberapa tahapan.
Program berpotensial satu ini sangat berguna untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia pada masa yang akan datang.
Penyaluran banyak gratis makan dilakukan kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan dan langsung dikirim melalui bank himbara yang telah terdaftar.
Besaran Dana Bansos PKH
Dalam upaya pembagian dana manfaat tersebut, Kemensos mengatur besaran uang tunai melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Seluruh dana Bansos PKH bagi setiap golongan akan langsung disalurkan melalui rekening bank himbara peserta yang dapat dicairkan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) pada gerai ATM terdekat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH lewat Hp
Anda dapat melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar peserta penerima Bansos PKH secara mandiri dengan mengakses situs resmi Kemensos.