Selamat, KPM dengan KK Begini Dapat Transferan dari Pemerintah Rp2,1 Juta dari Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2024. (Pinterest)

EKONOMI

Selamat, KPM dengan KK Begini Dapat Transferan dari Pemerintah Rp2,1 Juta dari Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2024

Senin 22 Jul 2024, 21:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi nama dan NIK KTP yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, karena bansos PKH 2024 tahap tiga sudah cair. 

Anda akan mendapatkan kiriman uang tunai dari pemerintah melalui bansos PKH tersebut. Nominal uang tunai yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi disesuaikan dengan kategori penerima. 

Misalkan, Anda merupakan KPM dengan jumlah anggota keluarga sebanyak tiga orang yang menjadi penerima bansos PKH.

Rinciannya, ibu hamil atau nifas, anak di bawah enam tahun, dan lansia. Maka bansos PKH tahap 3 diterima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih adalah senilai Rp2.100.000. 

Rinciannya, ibu hamil mendapat bantuan Rp750.000, anak di bawah enam tahun Rp7.500.000, ditambah kategori lansia Rp600.000. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Agar lebih mudah memahami nominal bansos PKH yang diterima KPM, berikut rincian kategori beserta nominal uang tunai yang diterima. 

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Bansos PKH 2024

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi KPM untuk mendapat bansos PKH 2024. Simak ulasan selengkapnya!

1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.

3. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.

6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini. 

Cara Cek Bansos PKH 2024

1. Melalui website Kemensos

2. Melalui aplikasi 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024 yang dibagikan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap setiap tahunnya.

Tahap 1: Januari-Maret 2024.

Tahap 2: April-Juni 2024.

Tahap 3: Juli-September 2024.

Tahap 4: Oktober-Desember 2024. 

Itulah pembahasan tentang bansos PKH yang dicairkan setiap tiga bulan sekali oleh Kemensos RI. Semoga informasi di atas bermanfaat!
 

Tags:
Bansos PKH 2024Bansos KemensosdtkskpmKK

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor