Cek Bansos Rp600.000 Cair Juli 2024 Via Bank Himbara dan PT Pos, Simak Jadwal Pencairan

Senin 22 Jul 2024, 22:23 WIB
Jadwal pencairan bansos PKH Juli 2024 cek di sini.

Jadwal pencairan bansos PKH Juli 2024 cek di sini.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek bansos 600 ribu yang akan segera cair di bulan Juli 2024. Pencairan akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos, ini jadwal pencairannya.

Salah satu yang akan cair yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Dana bansos sebesar Rp600.000 per bulan akan segera masuk ke rekening penerima.

PKH merupakan bantuan dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu. Dengan program ini, bisa membantu perekonomian keluarga.

Jika nantinya keluarga itu dianggap telah mampu, maka bansos akan dicabut dan bisa dialihkan ke keluarga lain yang dinilai masuk dalam kategori.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa mulai memeriksa saldo rekening. Besaran yang diterima beragam tergantung kategori.

Saldo bansos yang diluncurkan mulai dari Rp225.000 sampai Rp750.000. Pencairan bansos PKH ini dilakukan secara bertahap.

Selama setahun, akan ada empat tahap pencairan. Bansos ini diberikan kepada KPM yang tervalidasi.

Tak semua warga bisa mendapatkan bansos ini karena datanya harus tercatat di Kementerian Sosial.

Bagi yang sudah masuk menjadi KPM PKH, sekarang bisa mulai memeriksa saldo rekening karena dana bansos dari pemerintah itu mulai dicairkan.

Besaran Dana Bansos PKH

Bagi yang baru masuk menjadi KPM PKH, ada baiknya untuk mengetahui besaran setiap kategori dalam menerima saldo dana bansos ini.

Pencairan bansos PKH tahap ini dilakukan untuk bulan Juli sampai Agustus 2024. Berikut besarannya:

  1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Jadwal Pencairan

Berita Terkait
News Update