JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda berhak klaim saldo dana Rp3,5 juta gratis dari Kartu Prakerja gelombang 71 yang akan dibuka! Cek di sini agar akun tidak diblacklist.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70, banyak yang mengeluh soal akun Prakerja mereka yang diblacklist.
Hal ini mengakibatkan masyarakat yang sudah lolos pendaftaran tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dari program beasiswa pelatihan tersebut.
"Akun kamu termasuk dalam akun blacklist kartu prakerja, silahkan hubungi contact center," komentar salah satu netizen.
Jadi, apakah penyebab dari akun diblacklist? Padahal sudah mengikuti sesuai syarat dan ketentuan. Mari lihat selengkapnya di sini.
Penyebab Akun Prakerja Diblacklist
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Lydia Maria Kusnadi mengatakan bahwa penyebab akun mereka diblokir karena calon peserta melanggar syarat dan ketentuan yang berlaku.
Misal peserta masih terdaftar sebagai mahasiswa atau sekolah SMK. Maka dari itu, harus mengubah terlebih dulu statusnya ke instansi yang bersangkutan.
Oleh karena itu, harus diperhatikan baik-baik syarat untuk mengikuti Prakerja. Benar-benar harus diperiksa sedetail-detailnya apakah sudah memenuhi atau belum.
Cara Atasi Akun Prakerja Diblacklist
Namun, bagi yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan.
Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya.
- Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta.
- Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar.
- Verifikasi reCAPTCHA.
- Pilih "Kirim Pesan".
Informasi tambahan, Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) agar mempunyai atau meningkatkan skill dan/atau kewirausahaannya.