Selamat bagi KPM dan KK Ini karena Dapat Uang Tunai Rp1.125.000 dari Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024, Cek Informasinya di Sini. (Canva)

EKONOMI

Selamat bagi KPM dan KK Ini karena Dapat Uang Tunai Rp1.125.000 dari Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024, Cek Informasinya di Sini

Senin 22 Jul 2024, 22:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga (KK) yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mencairkan bantuan uang tunai Rp1.125.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga yang cair mulai Juli hingga September 2024. 

Ada dua NIK KTP elektronik dalam satu KK yang dinyatakan sebagai penerima bansos PKH dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Rincian uang tunai Rp1.125.000 tersebut merupakan penerima dengan kategori anak di bawah usia enam tahun yang mendapat bantuan Rp750.000 ditambah penerima kategori pelajar SMP dengan nominal bantuan Rp375.000. 

Bansos PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kemensos RI kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. 

Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin untuk bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mendapat akses pendidikan. 

Cara Mencairkan Bansos PKH 2024

Ada dua cara mencairkan bansos PKH 2024 bagi KPM atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. 

Pertama, Anda bisa menarik tunai bansos PKH melalui kantor Pos Indonesia terdekat. Anda hanya perlu menunjukkan KTP, KK dan KKS kepada petugas Pos. 

Kedua, Anda juga bisa mencairkan bansos PKH yang dikirim ke rekening bank Himbara--BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Jika uang bansos sudah ditransfer ke rekening Anda, langsung saja cairkan via mesin ATM atau EDC. 

Kriteria Penerima Bansos PKH 

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi penerima bansos PKH, meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.

3. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.

6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Seperti yang disinggung di atas, kategori dan nominal uang tunai yang diberikan kepada KPM bansos PKH bervariasi. Simak ulasan di bawah ini!

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Berikut ini dua cara megecek apakah NIK KTP dan Nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH. 

1. Via laman Kemensos

2. Via Aplikasi 

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan per tiga bulan sekali atau sebanyak empat tahap dalam setahun. Simak rincian di bawah ini!

Tahap 1: Pencairan bantuan dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.

Tahap 2: Proses penyaluran dilakukan pada April hingga Juni 2024.

Tahap 3: Penyaluran bansos PKH dilaksanakan pada Juli hingga September 2024.

Tahap 4: Pencairan bantuan tersebut disalurkan pada Oktober hingga Desember 2024. 

Sekian pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang merupakan program bantuan tunai pemerintah. Semoga informasi di atas bermanfaat. 


 

Tags:
Bansos PKHBantuan sosialdtkskpmBansos PKH 2024cek bansos kemensos

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor