Verifikasi Berhasil, Kamu Tercantum Daftar Penerima Dana Bansos PKH 2024 Tahap 3 Rp2,4 Juta, Cair ke Rekening Himbara

Selasa 23 Jul 2024, 07:45 WIB
Nama kamu tercantum penerima bansos PKH 2024 tahap 3 setelah berhasil terverifikasi. (Poskota.co.id/Ashley Kaesang)

Nama kamu tercantum penerima bansos PKH 2024 tahap 3 setelah berhasil terverifikasi. (Poskota.co.id/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu tercantum dalam daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2,4 juta setelah verifikasi data berhasil.

Nama yang tercantum segera menerima penyaluran bansos PKH 2024 tahap 3. Perlu diingat, penerima adalah mereka yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo bansos tersebut akan diterima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu debit Bank Himpunan Milik Negara (Himbara), seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Di sisi lain, nonpemilik KKS akan memperoleh undangan dari Pos Indonesia untuk mengambil uang bantuan jika tercantum dalam daftar penerima.

Cara Cek Status Penerima

Supaya lebih jelas, kamu bisa memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui situs yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyalur bantuan.

Kemensos mulai menyalurkan bansos PKH sejak 2007. Tujuannya tak lain untuk memberikan kesejahteraan hidup bagi masyarakat kurang mampu.

Selengkapnya, berikut cara memeriksa status penerima bansos PKH 2024 tahap 3:

  1. Buka situs Cek Bansos Kemensos.
  2. Pilih provinsi hingga desa sesuai informasi.
  3. Masukkan nama lengkap penerima.
  4. Ketik empat digit kode captcha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data' untuk menampilkan status penerima.

Nominal Bansos

Pemerintah membagi tujuh kategori penerima dana bantuan dengan nominal berbeda. Nominal Rp2,4 juta diterima kategori lansia dan penyandang disabilitas.

  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Jadwal Pencairan Lanjutan

Saat ini, penyaluran bansos PKH memasuki tahap 3 atau berlangsung pada Juli, Agustus, hingga September 2024. Berikut tahapan lengkap penyaluran bantuan:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI. https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait

News Update