JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar informasi menyebutkan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) atau PIP Juli 2024 sudah cair.
Sebelumnya bisa dipastikan terlebih dahulu apakah NIK dan NISN kamu sudah terverifikasi sebagai penerima PIP Juli 2024 atau tidak.
Jika sudah kamu bisa segera cek rekening BRI, BNI, atau BSI.
Seperti diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos PIP 2024 disalurkan oleh Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar sebagai keluarga miskin/rentan miskin.
Pemerintah menyalurkan PIP 2024 secara bertahap, 3 kali dalam setahun melalui bank BRI, BNI, dan BSI.
Berikut ini adalah besaran nominal uang tunai PIP 2024 yang akan diterima siswa.
Besaran Nominal PIP 2024
1. Siswa SD: Rp 50 ribu per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu
2. Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu
3. Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu sampai dengan Rp900 ribu
Sebagai informasi, penyaluran PIP 2024 saat ini memasuki termin 2 bulan Juli untuk siswa yang sudah mendapat SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan untuk mengetahui PIP Juli 2024 sudah cair ke rekening penerima adalah sebagai berikut.
Cara Cek Pencairan PIP Juli 2024
1. Buka Aplikasi Google di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) 5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar Cara Daftar Dana Bansos PIP Rp 1,8 Juta
Jika tidak terdaftar, maka jangan khawatir karena siswa dapat membuat usulan sebagai penerima dana bansos PIP melalui pihak sekolah.
Cara Buat Usulan untuk Dapat PIP
1. Masuk dalam kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi.
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Itulah informasi mengenai pencairan PIP Juli 2024, pastikan NIK dan NISN kamu terverifikasi agar kamu bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp1,8 juta. (*)