JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 via sekolah, agar bisa mendapatkan bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta.
Kamu bisa meminta bantuan pihak sekolah untuk membuat usulan agar dapat PIP Kemdikbud 2024.
Seperti diketahui bahwa besaran nominal PIP Kemdikbud 2024 berbeda seusi dengan jenjang pendidikannya.
Kamu bisa memastikan apakah data kamu layak menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 atau bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta tau tidak.
Lalu, bagaimana cara buat usulan untuk dapat PIP Kemdikbud 2024?
Berikut ini adalah cara buat usulan dapat PIP Kemdikbud 2024, agar kamu bisa klaim bansos pendidikan berupa uang tunai hingga Rp1,8 juta.
Cara Buat Usulan PIP
1. Masuk dalam kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi.
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.