2. KPM yang baru tervalidasi menerima PKH dan BPNT
Sejumlah KPM yang baru mendaftarkan diri ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos proses verifikasi serta validasi berhak mendapatkan bantuan.
KPM yang baru terdata ini sekaligus menggenapkan jumlah kuota 10 juta KPM PKH atau 18,8 juta KPM BPNT yang sudah lebih dulu terdaftar.
3. KPM yang sebelumnya sudah dinonaktifkan lalu diaktifkan lagi
Ada beberapa KPM yang sebelumnya terdata sebagai penerima lalu statusnya dinonaktifkan atau dicabut karena beberapa hal. Namun, kini status penerimanya dipulihkan kembali.
Bila begitu, maka KPM bisa kembali mendapatkan saldo dana bantuan PKH maupun BPNT dari pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
1. Buka browser di perangkat
2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
4. Isi nama penerima manfaat