JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fix! bantuan sosial (bansos) BPNT Rp2.400.000 alokasi Juli-Agustus 2024 segera cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat rekening BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Simak informasi lengkapnya pada artikel ini.
Kemensos menyalurkan dana senilai Rp2.400.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tiap tahunnya. Maka pencairan alokasi Juli-Agustus 2024 tiap KPM akan dapat Rp400.000.
Mengutip akun YouTube Diary Bansos pada Senin, 22 Juli 2024, pencairan bansos alokasi dua bulan ini sudah memasuki proses verifikasi cek rekening. Jadi dapat disimpulkan bahwa pencairan BPNT Juli-Agustus ini sudah pasti dilakukan.
Hal tersebut juga menandakan bahwa nama-nama KPM juga sudah ditentukan oleh pemerintah, maka bagi yang Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga-nya sudah tercatat di DTKS sebagai penerima BPNT haraplah bersabar.
Meski tanggal pencairannya belum bisa dipastikan, namun Kemensos yang pastinya akan mencairkan bantuan pemerintah tersebut dalam waktu dekat dan diprediksi pencairan dilakukan pada akhir Juli atau memasuki Agustus 2024.
Informasi pencairan ini diltujukkan untuk KPM yang penyaluran bantuannya pakai KKS yang terhubung dengan sejumlah bank HIMBARA mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Selain itu, proses pencairan juga diketahui harus melewati beberapa tahap berikutnya lagi mulai dari SPM, SP2D, hingga SI. Jika sudah melewatinya, maka KPM tinggal menunggu saldo bansos masuk ke rekening saja.
Maka dari itu cobalah untuk pastikan kemabali bahwa identitas Anda sudah tercatat di DTKS. Namun perlu Anda ketahui bahwa ternyata ada beberpa golongan KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.
Jadi, cobalah untuk simak informasi lengkapnya berikut ini untuk memastikan bahwa Anda merupakan KPM yang layak menerima BPNT.
Daftar Golongan Tidak Bisa Cairkan Bansos BPNT 2024
1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan
2. KPM yang individu tidak ditemukan
3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
7. Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
8. Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
10. KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
11. KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Brstatus aktif sebagai perangkat desa
15. KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos saldo dana BPNT 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: