JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga sudah disalurkan sejak awal Juli 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cairkan bansos PKH tersebut.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI) dengan tujuan menekan angka kemiskinan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat yang merupakan penerima bansos PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menjadi salah satu syarat penerima bansos PKH.
Bantuan uang tunai yang didapatkan KPM tentunya bervariasi disesuaikan dengan kategori penerima.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut ini nominal dan kategori penerima bansos PKH 2024 yang dicairkan per tiga bulan sekali atau empat tahap.
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang diterapkan Kemensos untuk penerima bansos PKH ini. Aturan ini sengaja ditetapkan agar bansos ini tepat sasaran.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.
2. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.
3. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
5. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung di atas, pencairan bansos PKH 2024 dilakukan sebanyak empat tahapan atau per tiga bulan sekali. Berikut rinciannya!
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Cara Cek Bansos PKH
Bagi Anda yang penasaran apakah nama dan NIK KTP elektroniknya masuk sebagai penerima bansos PKH 2024, yuk simak berikut cara mengeceknya.
1. Melalui laman Kemensos
- Kunjungi website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Melalui aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Nah, itulah pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang cair setiap tiga bulan sekali. Semoga informasi di atas bermanfaat.