Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.
Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Besaran Program PKH
Besaran PKH bagi ibu hamil dan anak balita adalah Rp3 juta per tahun. Untuk pendidikan, anak-anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA menerima Rp2 juta per tahun.
Selain itu, keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos Juli 2024
Meskipun jadwal pencairan bansos BPNT Juli 2024 belum diumumkan secara resmi, penerima bantuan dapat mengacu pada tahapan penyaluran dana PKH yang terbagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024
- Tahap 2: April - Juni 2024
- Tahap 3: Juli - September 2024
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Mengecek Penerima BPNT