SELAMAT, Pencairan Bantuan Dana Rp2,4 Juta di Terima Nama Anda yang Lolos Penyaluran Bansos Tahap 3 Juli 2024, Masuk ke Rekening BRI BNI dan Mandiri, Cek di Sini

Minggu 21 Jul 2024, 20:08 WIB
Nama Anda lolos penyaluran bansos tahap 3 cair Juli 2024 dan telah menerima pencairan bantuan dana Rp2,4 juta. (Pinterest)

Nama Anda lolos penyaluran bansos tahap 3 cair Juli 2024 dan telah menerima pencairan bantuan dana Rp2,4 juta. (Pinterest)

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Besaran Program PKH

Besaran PKH bagi ibu hamil dan anak balita adalah Rp3 juta per tahun. Untuk pendidikan, anak-anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA menerima Rp2 juta per tahun. 

Selain itu, keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Jadwal Pencairan Bansos Juli 2024

Meskipun jadwal pencairan bansos  BPNT Juli 2024 belum diumumkan secara resmi, penerima bantuan dapat mengacu pada tahapan penyaluran dana PKH yang terbagi menjadi empat tahap:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2024
  • Tahap 2: April - Juni 2024
  • Tahap 3: Juli - September 2024
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2024

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima BPNT

Berita Terkait

News Update