JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cilandak menerima laporan kasus dugaan penggelapan uang oleh admin media sosial Selebgram Karin Novilda alias Awkarin.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key membenarkan polisi sudah menerima laporan dengan pelapor bernama Karin Novilda.
"Ya betul, sudah ada laporan dugaan kasus dugaan penggelapan terlapor admin media sosial," ujar Wahid kepada wartawan pada Minggu, 21 Juli 2024.
Wahid menerangkan, Awkarin melaporkan admin media sosial atas dugaan penggelapan uang senilai Rp400 juta.
"Masih kita dalami atas dugaan penggelapannya dari pelapor kerugian mencapau Rp300-400 juta," ungkapnya.
Ia menambahkan, sudah melakukan klarifikasi awal kepada Awkarin.
"Terlapor sudah kita periksa dalam hal ini adalah admin Awkarin. Jika nanti ada kemungkinan akan dimintai keterangan tambahan akan kita panggil lagi," ujarnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.