Puluhan Pedangdut Tertipu Arisan Fiktif di Depok, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

Selasa 23 Jul 2024, 11:35 WIB
Kuasa hukum korban penipuan arisan saat membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin, 22 Juli 2024. (Dok. Rudi Samin)

Kuasa hukum korban penipuan arisan saat membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin, 22 Juli 2024. (Dok. Rudi Samin)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pedangdut di Kota Depok menjadi korban dugaan kasus penipuan bermodus arisan fiktif dengan kerugian berkisar Rp3,5 miliar.

"Korbannya 70 orang mereka penyanyi dangdut kena tipu arisan. Mereka telah setor uang ke seorang perempuan berinisial P dan suaminya," kata kuasa hukum korban, Rudi Samin dikonfirmasi pada Selasa, 23 Juli 2024.

Rudi menyebutkan jumlah uang yang disetorkan oleh para korban bervariasi, mulai puluhan juta dan ratusan juta. Mereka diiming-imingi keuntungan sebesar 100 persen.

"Modus jual beli arisan namanya. Mereka korban diiming-iming 100 persen dapat. Misal setor Rp10 juta dapat Rp20 juta dan seterusnya. Korban mulai setor uang ke P dan suaminya sejak Januari 2024," ujarnya.

Ia menambahkan, uang arisan korban tidak dikembalikan karena diduga dipinjamkan pelaku kepada seseorang. Hal itu terkuak setelah janji pelaku tidak ditepati. 

"Diduga uang itu digunakan untuk pinjam meminjam ke orang berinisial L," ucapnya.

Sebelum kasusnya diselidiki Polres Metro Depok, Rudi dan tim sempat berulang kali melayangkan somasi kepada pelaku, tetapi tidak digubris.

Akhirnya, kasus tersebut dibawa ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/1489/VII/2024/SPKT/POLRESMETRODEPOK/POLDAMETROJAYA. (CK -01)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update