3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
Penerima bantuan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk masuk ke dunia kerja.
Selain itu, tidak sedang terikat dengan pendidikan formal yang biasanya sudah memberikan dukungan finansial atau beasiswa.
4. Bukan Pejabat Negara atau Pegawai Pemerintah
Penerima bantuan tidak boleh merupakan pejabat negara, anggota DPR/DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Ini karena mereka dianggap sudah memiliki penghasilan tetap dan dukungan dari negara, sehingga tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan tambahan.
5. Belum Pernah Menjadi Peserta Kartu Prakerja Sebelumnya
Penerima bantuan belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan dapat merata dan tidak hanya diberikan kepada orang yang sama berulang kali.
Batasan dalam Satu Kartu Keluarga (KK):
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), belum ada dua orang yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja. Ini untuk memastikan bahwa bantuan dapat tersebar lebih luas ke berbagai keluarga yang membutuhkan, dan tidak terkonsentrasi hanya pada beberapa keluarga saja.
Cara Cek Lolos Prakerja
1. Login ke Akun Prakerja
Pertama, Anda perlu login ke akun Prakerja yang telah Anda buat saat mendaftar. Kunjungi situs resmi Program Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Cek Notifikasi di Dashboard