Bantuan sosial PKH sudah bisa kamu cairkan,dapatkan saldo dana sampai denga Rp750.000. Cek sekarang juga apakah kamu sudah termasuk sebagai penerima manfaat ini (Foto : Poskota/Adriansyah)

TEKNO

Bantuan Sosial PKH Bisa Cairkan Saldo Dana Rp750.000,Cek Apakah Kamu Bagian dari Penerima Manfaat Ini

Minggu 21 Jul 2024, 23:39 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH sudah bisa kamu cairkan,dapatkan saldo dana sampai denga Rp750.000. Cek sekarang juga apakah kamu sudah termasuk sebagai penerima manfaat ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang sudah diberikan sejak awal 2024.

Bantuan ini merupakan tunai bersyarat yang akan dibarikan kepada Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) dengan harapan menurunkan tingkat kemiskinan,

Untuk mendapatkan bantuan ini kamu harus memenuhi syaratnya yaitu, berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.

Besaran bantuan PKH sendiri berbeda-beda sesuai denga kategorinnya,berikut kita akan berikan informasinya untuk kamu.

Besaran Bantuan Setiap Kategori PKH

PKH sendiri sudah memasuki penyaluran ketiga pada bulan juli ini,kamu bisa mengecek secara online apakah NIK KTPmu termasuk sebagai penerima manfaat.

Berikut Cara Mengecek Bantuan Sosial Secara Online

1. Akses Situs Resmi

Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi Data Diri

Pada halaman utama, isi data sesuai dengan KTP kamu, meliputi:

Ketik empat huruf kode yang tertera pada layar untuk verifikasi keamanan.

3. Cari Data

Klik tombol “Cari Data”.

Nama dan status penerima bansos akan muncul jika data yang dimasukkan benar.
Sistem akan memproses dan mencari nama penerima berdasarkan data yang kamu masukkan. Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul di layar.

Jika Tidak Terdaftar

Apabila nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, kamu bisa mendaftarkan diri. 

Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara:

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan apakah sudah berhak menerima bansos tahun 2024 dan mengetahui cara mendaftar jika belum terdaftar.

Selalu kunjungi kami di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id, untuk beberapa rekomendasi berita pilihan terbaru setiap hari. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.

Tags:
Cek Bantuan Sosial JuliDapatkan Bantuan Sosial PKHBantuan Sosial PKHNominal Bantuan Sosial PKHCek Bantuan Sosial PKHProgram Keluarga Harapan (PKH)Bansos Program Keluarga HarapanKategori Bantuan Sosial PKH

Reporter

Administrator

Editor