Saldo Dana Rp4,2 Juta Bisa Anda Dapatkan dari Kartu Prakerja Gelombang 71, Cek Jadwalnya dan Begini Cara Daftarnya!

Sabtu 20 Jul 2024, 17:11 WIB
Berikut jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 untuk mendapatkan saldo dana Rp4.200.000.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 untuk mendapatkan saldo dana Rp4.200.000.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi pemula atau yang belum memiliki akun Prakerja, berikut cara daftar Kartu Prakerja laman resmi prakerja.go.id:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Pilih menu garis tiga di bagian pojok kanan atas, klik 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab beberapa pertanyaan yang akan muncul di laman.
  6. Kemudian klik 'Kirim OTP'untuk verifikasi nomor ponsel yang terdaftar.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
  8. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  9. Pilih jika gelombang yang tersedia. Klik 'Gabung Gelombang'.

Rincian Insentif dari Kartu Prakerja

Adapun rincian nominal insentif Rp4.200.000 yang diberikan kepada peserta yang dapat dicairkan melalui rekening Bank atau e-wallet seperti DANA.

Berikut rincian nominal insentif yang diberikan kepada peserta:

  • Beasiswa pembelian pelatihan Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif mengikuti pelatihan Rp600.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.

Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang bisa perserta dapatkan dan tarik tunai.

Tidak hanya mendapatkan insentif, peserta juga mendapatkan sertifikat pelatihan secara gratis yang akan diberikan pada masing-masing akun perserta.

Demikian jadwal pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 untuk mendapatkan saldo dana Rp4.200.00.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.
GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update