JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, siap-siap terima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp3 juta dari pemerintah. Simak jadwal pencairannya dalam artikel ini.
Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru mesti mempersiapkan diri. Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BTN atau BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Sedangkan dana bansos yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan diteruskan melalui kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam proses penyaluran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bantuan sosial yang diberikan melalui rekening KKS akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sementara melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Berikut adalah jadwal penyaluran Bansos PKH jika dilakukan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka jadwalnya adalah:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Prediksi Pencairan
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, proses pencairan dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama KPM, umumnya membutuhkan waktu antara 1 hingga 14 hari.
Dana bantuan yang dicairkan melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Diperkirakan, pencairan bansos melalui rekening KKS Bank Himbara akan dimulai pada minggu keempat bulan Juli dan berlanjut hingga awal Agustus 2024.
Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, dana kemungkinan besar akan dicairkan antara akhir Juli hingga awal Agustus 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Rincian per Kategori
Saldo dana sebesar Rp3 juta dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan PKH yang ditujukan khusus untuk KPM kategori anak usia dini (0-6 tahun) serta ibu hamil dan menyusui.
Berikut adalah detail bantuan yang diterima untuk setiap kategori per tahun:
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
Kriteria Penerima PKH
Penerima Bansos PKH 2024 adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cek Status Penerima Bansos
Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Demikian informasi mengenai saldo dana Rp3 juta dari program pemerintah. Semoga bermanfaat.