JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tercantum dalam daftar penerima saldo dana Rp300.000 hingga Rp900.000 Bansos Juli 2024.
Bansos yang diberikan pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 yang dikenal sebagai BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa, telah dipastikan akan cair pada bulan Juli ini.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat yang berada dalam kategori miskin ekstrem di berbagai desa di seluruh Indonesia.
Apa itu BLT Rp300.000?
BLT Rp300.000 adalah bantuan yang diberikan kepada warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Bantuan ini disalurkan langsung oleh pemerintah desa dan bukan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Mekanisme penyalurannya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing desa.
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1. Per 1 Bulan
Beberapa desa menyalurkan bantuan ini setiap bulan dengan nominal Rp300.000.
2. Per 2 Bulan
Ada juga desa yang memilih untuk menyalurkan bantuan setiap dua bulan.
3. Per 3 Bulan
Mayoritas desa di wilayah Indonesia menyalurkan bantuan ini setiap tiga bulan. Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000 setiap kali pencairan.
Penyaluran BLT Dana Desa menjadi kabar baik bagi banyak keluarga yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketentuan Penerima BLT Dana Desa
Penting untuk dicatat bahwa penerima BLT Dana Desa adalah warga masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.