Bansos Juli 2024 Tak Lagi Diberikan ke Sebagian NIK E-KTP dan KK Penerima Bantuan Pemerintah Mei-Juni Lalu, Anda Termasuk? Cek di Sini

Jumat 19 Jul 2024, 21:40 WIB
Sebagian pemilik NIK E-KTP dan KK penerima bantuan pemerintah Mei-Juni lalu tak lagi menerima Bansos Juli 2024. Cek informasi selengkapnya. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Sebagian pemilik NIK E-KTP dan KK penerima bantuan pemerintah Mei-Juni lalu tak lagi menerima Bansos Juli 2024. Cek informasi selengkapnya. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDBansos Juli 2024 tak lagi diberikan ke sebagian pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektroni (E-KTP) dan Kartu keluarga (KK) penerima bantuan pemerintah Mei-Juni lalu. 

Informasi ini menggarisbawahi bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan sosial dari pemerintah, mungkin tidak semuanya akan menerima bantuan lagi pada periode Juli-Agustus mendatang, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH dan lainnya.

Hal itu disebabkan oleh proses verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setiap bulan.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, setiap bulannya dilakukan verifikasi untuk menentukan apakah KPM masih layak menerima bantuan. 

Verifikasi ini melibatkan pengecekan berbagai aspek yang menentukan kelayakan KPM untuk menerima bantuan sosial.

Dampak Verifikasi Kelayakan

Bagi KPM yang dinyatakan tidak layak setelah verifikasi, bantuan sosial untuk periode Juli-Agustus tidak akan dicairkan. 

Di laman media sosial, pemerintah melalui Kemensos sebelumnya telah menetapkan sekitar 15 golongan KPM yang tidak layak menerima bantuan sosial pada periode Juli-Agustus-September 2024. 

Golongan-golongan ini termasuk mereka yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan yang telah diperbarui.

Berikut adalah 15 kategori KPM yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos:

1. KPM dengan alamat tidak ditemukan

Jika alamat penerima tidak ditemukan, bantuan akan dihentikan.

2. KPM yang tidak ditemukan secara fisik

Berita Terkait
News Update