Pencairan Bansos Juli 2024 BPNT dan PKH Semakin Dekat, KPM NIK E-KTP dan KK Terdaftar Wajib Simak 4 Tahapan Ini, Selamat!

Jumat 19 Jul 2024, 21:24 WIB
Bansos Juli 2024 Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH akan dicairkan pemerintah kepada pemilik NIK E-KTP dan KK ini dalam waktu dekat. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Bansos Juli 2024 Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH akan dicairkan pemerintah kepada pemilik NIK E-KTP dan KK ini dalam waktu dekat. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pencairan Bansos Juli 2024 Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH semakin dekat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar, wajib simak 4 tahapan ini.

Setiap pencairan bantuan sosial pemerintah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui proses yang ketat dan terstruktur. 

Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.

Persiapan dan Verifikasi Data

Sebelum bantuan sosial dapat dicairkan, data KPM harus diverifikasi. Misalnya, bantuan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 telah diperbarui dalam sistem informasi SIKS-NG untuk pendamping sosial, dan juga diverifikasi oleh supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota.

Untuk bantuan Program Keluarga Harapan alokasi Juli-Agustus, meskipun periode salur di SIKS-NG masih menunjukkan Mei-Juni 2024, proses evaluasi komponen sedang berlangsung. 

Verifikasi cek rekening juga dilakukan untuk memastikan rekening KPM valid. Verifikasi ini bertujuan memastikan rekening KPM tidak bermasalah. 

Jika terdapat masalah, hasilnya adalah "gagal cek rekening" atau "gagal omspan". Jika berhasil, rekening dinyatakan valid dan siap untuk proses selanjutnya.

4 Tahapan Pencairan

1. Surat Perintah Pencairan (SPP)

Diterbitkan oleh Kemensos RI namun tidak terupdate di SIKS-NG.

2. Surat Perintah Membayar (SPM)

SPM diterbitkan oleh Kemensos dan terupdate di SIKS-NG.

3. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Menampilkan nama-nama KPM beserta nominal bantuan yang diterima. Terupdate di SIKS-NG.

4. Standing Instruction (SI)

Kemensos menerbitkan SI untuk memindahbukukan dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM. 

Berita Terkait
News Update