MANTAB! NIK E-KTP dan KK Anda Tercantum dalam Daftar Penerima Saldo Dana Rp300.000 hingga Rp900.000 Bansos Juli 2024, Cek Penyaluran dan Ketentuannya

Jumat 19 Jul 2024, 22:15 WIB
NIK E-KTP dan KK Anda masuk daftar penerima saldo dana Bansos Juli 2024 mulai Rp300.000 hingga Rp900.000. Selamat! (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

NIK E-KTP dan KK Anda masuk daftar penerima saldo dana Bansos Juli 2024 mulai Rp300.000 hingga Rp900.000. Selamat! (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Hal ini berarti penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tidak diperbolehkan menerima BLT Dana Desa

Larangan ini bertujuan untuk menghindari adanya penerima bantuan yang mendapatkan bantuan ganda atau rangkap.

Ketentuan ini juga tercantum dalam aturan yang ditetapkan oleh Kemensos, di mana KPM yang menerima bantuan dari kementerian atau lembaga lain akan dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan sosial Kemensos jika terbukti menerima bantuan ganda.

Pengawasan

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah desa diharapkan menjalankan mekanisme penyaluran dengan transparan dan adil. 

Pengawasan dari masyarakat juga sangat penting untuk menghindari penyimpangan dan memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

BLT Rp300.000 digulirkan agar dapat membantu meringankan beban ekonomi warga desa yang berada dalam kategori miskin ekstrem. 

Masyarakat diharapkan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pemerintah desa jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait penyaluran bantuan ini, atau penyalahgunaan yang tidak semestinya.

Berita Terkait

News Update