DPRD DKI Jakarta Usulkan Regulasi Lebih Ketat Standar Pelayanan di RSUD

Jumat 19 Jul 2024, 15:19 WIB
Ilustrasi ruangan rawat inap RSUD. (Pixabay/Luciana Vieira)

Ilustrasi ruangan rawat inap RSUD. (Pixabay/Luciana Vieira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta mengusulkan regulasi yang lebih ketat terkait standar pelayanan di rumah sakit, khususnya di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno mengatakan, usulan ini menyusul keluhan warga terkait petugas yang tidak ramah dan tidak profesional ketika melayani pasien.

"Kami di DPRD DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa setiap warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat," kata Sutikno dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

Dari inspeksi mendadak yang dilakukan, masih banyak ditemukan warga yang mengeluhkan terkait pelayanan di RSUD yang tidak ramah terhadap pasien.

Padahal, menurut Sutikno, pelayanan kesehatan merupakan aspek yang sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat.

"Sayangnya, saya menerima banyak laporan bahwa keramahan dan profesionalisme petugas kesehatan masih belum memadai," tukasnya.

Pelayanan kesehatan yang baik, lanjut dia, bukan hanya kemampuan tentang kemampuan medis, namun juga bagaimana tata cara petugas kesehatan berinteraksi dengan pasien.

"Pasien harus merasa nyaman dan dihargai, bukan hanya sebagai objek perawatan, tetapi sebagai manusia yang membutuhkan perhatian dan empati," imbuhnya.

Sutikno mendesak kepada pihak manajemen RSUD untuk segera mengevaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan. Khususnya dalam hal keramahan dan interaksi dengan pasien.

Menurut dia, majamen RSUD harus memberikan pelatihan khusus bagi petugas kesehatan tentang pentingnya hospitality dalam pelayanan kesehatan. 

"Sehingga kualitas kesehatan masyarakat Jakarta bisa meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
News Update