Pegi Setiawa beri kesaksian atas dirinya yang sempat menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon di Podcast Close The Door. (Screenshoot Youtube Deddy Corbuzier)

NEWS

Pegi Beri Kesaksian atas Dirinya yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saat Proses Penyidikan di Kepolisian

Kamis 18 Jul 2024, 12:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai dirinya bebas usai sidang Pra Peradilan, Pegi Setiawan beri kesaksian terkait kasus Vina Cirebon di Podcast Close The Door, didampingi pengacaranya, Toni RM.

Pegi setiawan dinyatakan tidak bersalah oleh Hakim Tunggal, Eman Sulaeman, pada sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Bandung, beberapa waktu lalu, karena pihak polisi tidak mempunyai alat bukti kuat.

Dilansir dari unggahan Podcast dari akun Deddy Corbuzier yang berjudul "Pegi Setiawan Angkat Bicara!! Ini Skenario Besar Menutupi Satu Hal Vina," tayang pada Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan, bahwa klientnya tidak sah berstatus sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina yang hingga kini dianggap belum sepenuhnya terungkap.

"Pada tanggal 8 Juli 2024 yang diputus ialah penetapan tersangka, dan Pegi dinyatakan tidak sah sebagai pelaku pembunuhan," kata Toni,menegaskan.

Diakui Toni, alat bukti yang disodorkan polisi pada saat sidang pra peradilan, hanya sebatas keterangan saksi yang melihat peristiwa pembunuhan dari jarak 100 meter.

"Alat bukti yang ada hanya sebatas keterangan saksi dari saudara Aep dan Sudirman yang tengah melihat dari jarak 100 meter saat kejadian pembunuhan," jelas Tony RM.

Toni RM juga menanggapi kasus ini terjadi hanya faktor kesamaan nama yang dimiliki Pegi Setiawan, sehingga dinggap bahwa polisi salah tangkap.

"Telah dikumpulkan beberapa nama yang disebut Pegi Setiawan alias Perong, lalu terjadilah penangkapan pada Pegi," ucap Toni RM.

Tony RM juga menanggapi pertanyaan Deddy terkait penangkapan langsung oleh polisi atas kasus tersebut.

"Seharusnya tidak boleh, yang namanya penangkapan harus ada bukti yang cukup," beber Tony RM.

Bahkan lebih jauh Toni beranggapan bahwa, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini hanyalah sebuah skenario untuk menutupi pelaku sesungguhnya dengan melibatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Bisa jadi hanya untuk menutupi pelaku sesungguhnya," kata Toni RM.

Toni RM juga menegaskan, petunjuk yang dimiliki Polisi tidak pernah di buka, untuk mencari siapa dalang dari kasus tersebut.

"Polisi mana yang ada peristiwa ada kematian, ada HP tidak di buka, ada CCTV tidak di buka padahal itu petunjuk," tegas Toni RM.

Di sisi lain, saat Pegi Setiawan dinyatakan sebagai tersangka, dirinya mengaku, sempat mengalami tindak kekerasan oleh polisi.

"Saya sempat mengalami pemukulan sedikit dengan konteks pemukan di bagian muka, kaki, lalu muka dimasukan ke dalam kantong plastik," terang Pegi Setiawan, menjawab pertanyaan Deddy

Bahkan Pegi bersikukuh mengaku, pada saat kejadian pembunuhan Vina, dirinya sedang berada di Bandung.

"Saat kejadian itu saya berada di Bandung sedang bekerja sebagai kuli bangunan," tutur Pegi Setiawan.

Dikatakan Pegi, saat proses penangkapan, ia ditarik masuk ke dalam mobil Polisi.

"Saat kejadian saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba polisi membawa saya untuk masuk ke dalam mobil," keluh Pegi Setiawan.

Deddy pun terlihat heran mendengar pengakuan Pegi terhadap perlakukan Polisi yang memeriksanya.

"Oke, tapi kan ini tidak ada bukti lain melihat Pegi tidak bersalah," tutur Deddy Corbuzier.

Video yang diunggah melalui Channel Youtube Deddy Corbuzier saat ini telah ditonton hampir 2,7 juta orang ini memunculkan reaksi komentar capai 17 ribu dari netizen yang melihatnya.

"Doa yg terbaik buat orang orang penegak hukum yg amanah dan orang orang baik." komentar @untuksaya5152

"UNDANG PAK HAKIM EMAN SULAEMAN juga OM DEDDY.... kami masyarakat Indonesia mendadak sayang dan ingin hormat setinggi-tingginya dengan Bapak HAKIM KEADILAN INDONESIA," tulis akun @revapurnama9623.

Hingga saat ini, kasus Vina Cirebon masih dalam proses penyelidikan oleh Polisi guna memastikan tersangka asli.

Tags:
pegi setiawanToni RMVina CirebonClose The Doordeddy corbuzierpembunuhan vina

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor