NIK e-KTP anda telah masuk daftar terpilih untuk menjadi peserta Prakerja untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 via dompet digital. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

TEKNO

NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Terpilih Menjadi Peserta Prakerja untuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Via Dompet Digital!

Kamis 18 Jul 2024, 07:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk daftar terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 via dompet digital.

Pemerintah memberikan insentif Rp700.000 kepada peserta pelatihan Program Kartu Prakerja gelombang 70.

Peserta akan mendapat insentif dari pelatihan Kartu Prakerja gelombang 70.

Peserta telah resmi menyelesaikan pelatihan, kamu akan mendapat insentif sebesar Rp600.000.

Tentunya insentif tersebut bisa bertambah Rp100.000 jika kamu mengisi dua survei yang diberikan oleh pemerintah, per survei diberikan harga Rp50.000.

Total insentif yang akan kamu terima jika menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei Rp700.000 bisa dicairkan melalui dompet digital.

Selain mendapat insentif, kamu juga akan mendapat ilmu dari pelatihan yang sudah kamu jalani selama mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 70.

Sebelum melakukan pencairan, kamu harus memastikan enam tahap.

Pastikan nomor akun DANA sesuai dengan NIK yang telah kamu daftarkan di Kartu Prakerja.

Sebelum melakukan pendaftaran, berikut syarat yang harus kamu penuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang sudah merasa lengkap dengan persyaratan yang diberikan Kartu Prakerja, Berikut tahapan mendaftar Kartu Prakerja.

Buat kamu yang belum mendapat kesempatan mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 70 tenang saja, kamu masih bisa mendaftarkan diri kamu di gelombang 71.

Disclaimer : Pastikan kamu sudah memiliki persyaratan dan telah mengikuti aturan di atas apabila ingin mendapat saldo DANA gratis Rp700.000. 

Tags:
Klaim Saldo DANA GratisSaldo DANA GratisSaldo danaDompet DigitalNIK E-KTPkartu prakerja

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor