Ikuti Cara Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah dengan Mudah Hanya Lewat Hp

Kamis 18 Jul 2024, 10:32 WIB
Berikut cara mudah dapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara mudah dapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim Saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah dengan cara yang mudah hanya lewat hp. Simak selengkapnya di sini.

Ternyata ada cara untuk mendapatkan saldo DANA secara cuma-cuma hanya dengan mendaftarkan diri melalui laman resmi pemerintah.

Hanya dengan modal NIK KTP, usia minimal 18 tahun, Anda sudah bisa mendapatkan uang saku tambahan dan keuntungan lainnya dari program ini.

Program pemerintah yang dimaksud yakni Kartu Prakerja. Program ini diperuntukan calon pekerja, pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat mengembangkan skill dan kompetensi yang dimiliki agar lebih siap menghadapi dunia kerja.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan uang saku tambahan dari Kartu Prakerja? Simak artikel ini.

Diketahui, bahwa Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 70 yang telah mengumumkan hasil lolos seleksi peserta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Bagi Anda yang belum berhasil lolos atau sama sekali belum pernah mengikuti, masih ada gelombang selanjutnya yakni gelombang 71.

Meski belum ada informasi resmi kapan gelombang 71 kapan dibuka, tetapi tidak ada salahnya untuk Anda registrasi akun terlebih dahulu.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Ada cara mudah daftar akun Kartu Prakerja melalui laman resmi prakerja.go.id lewat hp, sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Pilih menu garis tiga di bagian pojok kanan atas, klik 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab beberapa pertanyaan yang akan muncul di laman.
  6. Kemudian klik 'Kirim OTP'untuk verifikasi nomor ponsel yang terdaftar.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
  8. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  9. Pilih jika gelombang yang tersedia. Klik 'Gabung Gelombang'.
Berita Terkait
News Update