KPU DKI Jakarta Bantah Temuan Bawaslu Soal Joki Pantarlih saat Proses Coklit

Kamis 18 Jul 2024, 18:44 WIB
Ilustrasi petugas Pantarlih. (Foto: Ist).

Ilustrasi petugas Pantarlih. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPU DKI Jakarta membantah temuan Bawaslu soal adanya joki Pantarlih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Terkait untuk Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

Berdasarkan hasil temuan Bawaslu DKI Jakarta ada empat petugas Pantarlih yang menggunakan joki saat proses coklit dilakukan.

Rinciannya yaitu dua petugas Pantarlih di wilayah Kecamatan Senen, satu Pantarlih di Tanjung Priok, dan satu di Kebayoran Lama.

Fahmi mengungkapkan, satu Pantarlih di Kebayoran Lama dari hasil penelusuran bahwa petugas tersebut didampingi orang tuanya saat coklit.

"Satu Pantarlih Kebayoran Lama sebagaimana yang disebutkan dalam surat Bawaslu berdasarkan penulusaran dan klarifikasi kami bahwa Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT," kata dia.

"Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok. Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," sambung Fahmi.

Selain soal joki Pantarlih, temuan Bawaslu dalam proses coklit yakni adanya rumah yang telah ditempeli stiker, padahal belum dicoklit. Fahmi menegaskan bahwa temuan itu tidak benar.

Menurut dia, kejadian itu dikarenakan pada saat sampling yang dilakukan oleh pengawas pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih.

"Sehingga terjadi salah paham," pungkasnya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update