Klaim Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 4 Rp400 Ribu, Akan Cair Merata untuk 3 Wilayah Pencairan, Cek Informasinya

Kamis 18 Jul 2024, 15:47 WIB
saldo dana bansos bpnt tahap 4 cair Rp400.000, cek di sini. (pixabay/mohammed_hassan)

saldo dana bansos bpnt tahap 4 cair Rp400.000, cek di sini. (pixabay/mohammed_hassan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo dana bansos BPNT tahap 4 Rp400 ribu, cair merata untuk 3 wilayah pencairan, cek informasinya berikut ini. 

Kabar bagi lagi untuk masyarakat di bulan Juli 2024 dimana dipastikan sudah masuk pada priode pencairan saldo dana bansos dari pemerintah. 

Anda yang bisa klaim saldo dana bansos hingga Rp400 ribu di bulan Juli 2024 ini merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah penyaluran bansos pangan dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu dan berada di tingkat ekonomi rentan. 

Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan saldo bantuan yang bisa dibelanjakan di agen resmi pemerintah, dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan sembako. 

Namun saat ini skema pencairannya telah diubah dimana KPM akan menerima langsung saldo dana bansos dari pemerintah lewat rekening KKS. 

Silahkan klaim saldo dana bansos BPNT yang dibagikan untuk tahap 4 mulai bulan Juli 2024 ini. Pencairan BPNT tahap 4 dibagikan sebesar Rp400 ribu dan dibagikan bertahap bulan Juli-Agustus 2024. 

Selain itu tanggal pencairan untuk tiap keluarga penerima manfaat akan berbeda-beda dimana pemerintah telah membagi pencairan bansos menjadi 3 wilayah.

3 Wilayah Pencairan Bansos 

Seperti yang telah disebutkan bahwa tanggal pencairan di tiap wilayah akan berbeda. Untuk pencairan bansos BPNT ini sendiri juga akan dibagi menjadi 3 wilayah pencairan berbeda, antara lain: 

Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat

Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.

Berita Terkait
News Update