JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi KPM PKH dan BPNT serta BLT pemegang KKS Merah Putih soal jadwal pencairan saldo dana bansos dari pemerintah.
KPM PKH yang tengah menanti pencairan dana bansos tahap keempat serta BPNT tahap kelima alokasi Juli Agustus 2024, harus mengetahui kabar terbarunya.
Sejumlah KPM melaporkan telah menerima saldo dana bantuan ke rekening.
Bantuan apa saja yang sudah cair?
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, ada beberapa bansos yang sudah mulai akan dicairkan dalam waktu dekat.
Status PKH dan BPNT di Aplikasi SIKS NG
Hasil pemeriksaan di aplikasi SIKS NG, ada kabar gembira soal jadwal pencairan bansos tersebut.
"Ya jadi ternyata yang berubah (status) bukan PKH tapi BPNT duluan. Kapankah estimasinya akan cair jika sudah berubah hari ini?" ujar Ariawanagus, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurutnya, pada sore ini akhirnya muncul status terbaru di dashboard aplikasi tersebut. Awalnya perubahan status untuk pencairan bantuan ada pada bansos PKH.
Berikut kemungkinan jadwal pencairan BPNT:
1. Estimasi pertama pada 30 Juli 2024
2. Estimasi paling lambat pada Awal Agustus 2024.
Estimasi di atas akan cair melalui KKS. Sedangkan pencairan yang melalui PT Pos, kemungkinan baru terjadi pada Agustus hingga September 2024.
Sedangkan untuk bansos PKH, biasanya juga tidak akan terlalu lama dari BPNT. Waktu pencairannya diprediksi akan berdekatan.
"Nanti biasanya sih BPNT duluan terus PKH. Dalam dua atau tiga hari biasanya," katanya.
Sedangkan bantuan yang cair ke rekening merupakan PKH validasi by sistem. Yaitu pencairan untuk alokasi Mei dan Juni 2024 bagi yang belum menerima.
Wilayah Pertama Pencairan Bansos PKH BPNT
Dilansir dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan PKH ini dibagi ke dalam tiga wilayah. Pertama kali akan dicairkan di wilayah dua, lalu diikuti wilayah satu, dan baru yang terakhir untuk wilayah tiga.
Wilayah 1
Nangro Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Lampung
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Bangka Belitung
Bengkulu
Jawa Barat
Wilayah 2
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
Yogyakarta
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
Jawa Timur
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Dari pembagian wilayah itu, DKI Jakarta, Banten hingga NTT jadi provinsi pertama yang akan menerima pencairan.
Disusul wilayah 2 yaitu dari Aceh hingga Jawa Barat. Sementara Jawa Timur dari wilayah di timur Indonesia akan jadi yang terakhir menerima pencairan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI