POSKOTA.CO.ID - Informasi baru terkait Bansos BPNT telah ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Khususnya periode pencairan untuk bulan Juli-Agustus 2024.
BPNT, bantuan pangan non tunai, termasuk salah satu bansos yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Mereka memerlukannya sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari.
Bansos tersebut menjadi satu dari sekian jenis bansos yang dikucurkan pemerintah. Bansos lainnya ada bansos PKH dan bansos PIP serta lainnya.
Total anggaran yang disalurkan oleh pemerintah pada 2024 untuk bansos-bansos ini mencapai Rp496 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, anggaran bansos pada 2024 lebih besar ketimbang anggaran yang dikucurkan pada 2023. Di tahun lalu, anggaran bansos sebesar Rp476 triliun. "Memonitor realisasi dan perkembangannya (bansos tersebut) terus dilakukan kami," tutur Sri.
Setiap Penerima Bansos BPNT Dapat Berapa?
Besaran bantuan sosial BPNT yang diturunkan ke setiap orang yaitu Rp200 ribu, dengan periode pencairan yakni 2 bulan sekali. Artinya, sekali pencairan Anda langsung mendapatkan Rp400 ribu.
Perlu diketahui, terdapat sejumlah cara Bansos BPNT ini cair. Bansos ini cair bisa dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan selanjutnya dengan Pos Indonesia.
Namun, pencairan bansos BPNT dengan jalur KKS kemungkinan besar lebih dulu cair karena informasi penyalurannya sudah ada di dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Adapun informasi pencairan BPNT yang cair melalui Pos Indonesia belum ada. Meski demikian, jangan khawatir, penyaluran bansos BPNT dipastikan akan terus cair secara berkala hingga akhir tahun ini.
Bagi pemegang KKS, perlu memahami catatan penting tentang pencairan bansos BPNT berdasarkan pengalaman banyak orang. Berikut penjelasannya:
1. 90% cair jika ada informasi seputar periode penyaluran di SIKS-NG
2. 99% cair kalau ada keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
3. 100% cair kalau status dinyatakan SI (standing instruction)
Berdasarkan hal-hal di atas, berikut adalah beberapa catatan lain yang harus diketahui:
1. Pencairan bansos BPNT adalah Juli-Agustus 2024
2. Besaran dana bantuan yaitu sebesar Rp400 ribu (Rp200 ribu per bulan)
3. Cara pencairannya yakni melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Sudah merasa lega dengan informasi tersebut? Jadi tenang saja, Anda yang telah terdaftar tentu akan mendapatkan dana bansos BPNT periode Juli-Agustus 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI