JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana sebesar Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli-Agustus 2024 telah mulai dicairkan, khusus untuk
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan tertentu.
Pemerintah kembali menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan kesulitan ekonomi. Bansos yang disalurkan kali ini adalah PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.
Kedua program ini merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (khusus Aceh).
Namun, tidak semua KPM berhak mendapatkan bantuan ini. Hanya KPM yang memenuhi kriteria tertentu yang akan menerima bantuan tersebut.
Namun, tidak semua KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.
Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, banyak KPM yang melaporkan bahwa saldo bansos telah masuk ke kartu KKS mereka.
Meskipun demikian, para KPM tidak disarankan untuk memeriksa saldo berulang kali di ATM menggunakan kartu KKS.
Sebagai gantinya, mereka dapat mengikuti update bantuan sosial terkini melalui aplikasi SIKS-NG online.
Karena Keluarga Penerima Manfaat dapat mengikuti update bantuan sosial terkini melalui aplikasi SIKS-NG online.
Dikutip POSKOTA melalui kanal YouTube Gania Vlog, ada beberapa update terbaru terkait bantuan PKH dan BPNT di aplikasi SIKS-NG.
Empat golongan KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 adalah sebagai berikut:
Berikut adalah empat golongan KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog:
1. KPM yang memiliki beberapa komponen seperti lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, balita, atau lainnya.
2. Data KPM yang sudah padu padan dengan data Dukcapil.
3. KPM yang tidak mendapatkan bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT, BST, atau PKH Insentif.
4. KPM yang tidak memiliki penghasilan tetap atau usaha produktif.
Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki.
Pemerintah pusat memastikan bahwa penyaluran bantuan ini sedang diproses dan akan segera sampai ke tangan penerima.
KPM diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan dana bansos dalam waktu dekat.
Bantuan PKH yang cair ke kartu KKS para KPM merupakan bantuan validasi by sistem dan merupakan penyaluran untuk alokasi bulan Mei-Juni 2024 bagi KPM yang belum menerimanya.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan di periode sebelumnya, disarankan untuk tidak memeriksa saldo di ATM terlebih dahulu.
KPM yang sudah berstatus SI di aplikasi SIKS-NG akan menerima bantuan sosial PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus lebih dulu.
Namun, mohon maaf bagi KPM kategori tertentu karena bantuan PKH tidak cair lagi untuk alokasi Juli-Agustus maupun Juli-September 2024.
Dana Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan PKH dan BPNT memiliki nominal yang berbeda-beda, hal ini tergantung pada kategori penerima manfaat:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi terkait penyaluran bansos PKH BPNT periode Juli-Agustus 2024.
Untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru lainnya, bergabunglah ke saluran resmi WhatsApp Poskota.(*)