JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial terus diberikan oleh pemerintah di bulan Juli 2024. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan periode penyaluran tahap selanjutnya untuk bansos PKH dan BPNT.
Berdasarkan data sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), Kemensos menetapkan periode salur di bulan Juli - Agustus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memegang kartu keluarga sejahtera (KKS).
Kemudian periode salur Juli - September diberikan bagi KPM yang tidak memegang KKS atau KPM non-KKS.
Perbedaan dua periode salur tersebut terlihat dari metode pencairan, untuk KPM pemegang KKS pencairan saldo dana melalui Bank Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BSI hingga Mandiri.
Sementara untuk KPM non-KKS, pencairan dilakukan secara langsung melalui Pos Indonesia dan penerima manfaat bisa klaim saldo dana bansos dari pemerintah lewat kantor pos terdekat.
Saldo Rp400.000 Bansos PKH atau BPNT?
Dari kabar terbarunya, ada KPM yang membagikan bukti penarikan saldo di rekening KKS sebesar Rp400.000 dan menyebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari bansos PKH dan BPNT untuk alokasi salur Juli - Agustus 2024.
Namun kecil kemungkinan hal tersebut benar adanya, karena Kemensos masih melakukan evaluasi komponen dan penerima manfaat untuk penyaluran bansos periode Juli - Agustus dan Juli - September.
Melansir informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, saldo dana Rp400.000 yang masuk ke rekening KKS tersebut bisa saja merupakan bantuan PKH atau pun BPNT.
Tetapi bukan berasal dari alokasi salur Juli - Agustus melainkan alokasi Mei - Juni, sebab masih ada KPM yang baru mendapatkan dana bantuan PKH atau BPNT di bulan Juli.
Lebih lanjut disebutkan saldo dana yang masuk tersebut bisa berasal dari bansos BPNT Rp400.000 dan bisa juga dari bansos PKH untuk komponen anak sekolah SD atau SMP dan lansia.
Untuk lebih memastikan dana bantuan tersebut, harus dilakukan pengecekan di halaman web cekbansos.kemensos.go.id atau melalui pendamping bantuan sosial.