Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap Ketiga, Cek Menggunakan NIK e-KTP dan KK

Rabu 17 Jul 2024, 23:33 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap Ketiga, Cek Menggunakan NIK e-KTP dan KK  (Ilustrasi bansos PKH. Foto: Ist).

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap Ketiga, Cek Menggunakan NIK e-KTP dan KK  (Ilustrasi bansos PKH. Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bansos PKH tahap ketiga tentunya sudah ditunggu oleh para penerima manfaat. Anda bisa cek statusnya dengan menggunakan NIK, e-KTP dan KK

Segera klaim saldo dana bantuan pemerintah menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan KK (Kartu Keluarga) Anda pada laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Simak berita ini selengkapnya agar mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan pencairan dana bantuan pemerintah tersebut. 

Bansos (Bantuan Sosial) PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas. 

Masyarakat miskin dan kurang mampu yang dinyatakan KPM tersebut akan terdaftar pada DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).

Masyarakat bisa cek statusnya lewat HP (Handphone) dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Kapan Dana Bantuan PKH Cair? 

Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024. 

Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024. 

Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya : 

  • Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi. 

Cara Cek Status Pencairan PKH 2024 

Untuk mengetahui status atau pengumuman pencarian Bansos PKH, para penerima manfaat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini : 

Berikut simak cara cek Bansos PKH melalui Website:  

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  4. Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
  5. Klik tombol Cari Data.  

Besaran Bantuan PKH 2024

Setiap penerima manfaat, akan mendapatkan dana Bansos PKH yang berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat. 

Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.

  • Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap. 

Itulah informasi tentang Bansos PKH, mulai dari jadwal pencairan, cara cek status pencairan, serta besaran dana yang akan cair dari bantuan tersebut. 

Anda bisa cek secara berkala pada laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, untuk informasi lebih lengkap mengenai pencairannya. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota, caranya klik tautan tersebut: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q 

News Update