JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Syarat penerima bansos cair Juli 2024, ada PKH BPNT dan BLT Mitigasi ditransfer ke rekening KKS, tarik saldo di BRI dan Mandiri.
Pencairan saldo dana dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah segera diberikan lagi pada bulan Juli 2024 ini.
Dari banyaknya program bantuan sosial dari pemerintah, setidaknya ada 3 jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang bakal segera cair.
Ketiganya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Mitigasi Risiko Pangan. Selengkapnya bisa simak di bawah ini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos tunai yang dibagikan secara rutin kepada masyarakat setiap tahunnya.
Pada tahun 2024 ini sendiri pemerintah telah memperpanjang periode pencairan bansos PKH untuk 4 tahap dan cair per 3 bulan sekali.
Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga bervariasi, dimana terbagi menjadi beberapa kategori keluarga penerima manfaat (KPM).
Anda yang terpilih menjadi KPM dana bansos PKH bisa menerima pencairan saldo dana mulai dari Rp225.000-Rp750.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Jenis BLT kedua ada Bantuan Pangan Non Tunai yang dipastikan kembali cair pada bulan Juli 2024 ini untuk tahap 4.
Jadi bansos BPNT ini totalnya mencapai Rp1.800.000 per KPM namun cair dalam 6 tahap per 2 bulan sekali.
Nah bulan Juli-Agustus 2024 ini pencairan BPNT tahap 4 akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat.
Untuk nominal bantuan yang diterima dari BLT dana bansos BPNT tahap 4 adalah Rp400.000 per KPM.
BLT Mitigasi Risiko Pangan
Berikutnya ada BLT Mitigasi Risiko Pangan yang juga kembali cair di bulan Juli 2024 ini.
BLT Mitigasi ini merupakan bansos pengganti BLT El Nino di akhir tahun 2023 lalu. Pencairannya dibagikan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Sebelumnya pencairan BLT Mitgasi pengganti El Nino ini dijadwalkan cair untuk bulan Januari, Februari, dan Maret sebesar Rp600.000.
Namun sepertinya hingga Juli 2024 ini masih ada KPM yang belum menerima saldo dana bansos, sehingga kemungkinan bakal diterima bulan Juli ini.
Syarat Penerima Bansos 2024
Pemerintah berusaha untuk membuat penyaluran bantuan sosial ini bisa tepat sasaran. Maka dari itu bagi penerima manfaat yang berhak mendapat pencairan wajib memenuhi persyaratan yang berlaku.
Syarat penerima bansos pemerintah antara lain sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus berstatus WNI.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Penerima harus memiliki KTP yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar dalam DTKS.
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Penerima harus termasuk dalam daftar KPM yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Tidak Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD: Penerima tidak boleh termasuk dalam kategori ini
BLT Ditransfer ke Rekening KKS, Pencairan di BRI dan Mandiri
Jadi untuk penyaluran BLT dari bansos pemerintah ini sendiri dibagikan langsung cair ke rekening KKS.
Sebagai informasi, KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera merupakan media resmi penyalur bansos tunai dari masyarakat.
Tiap KPM yang berhasil terdaftar KKS akan memiliki rekening bank himbara, seperti BRI dan Mandiri.
Pencairan saldo nantinya bisa dilakukan di bank himbara tersebut, seperti BRI dan Mandiri dengan membawa dokumen berupa KTP dan KK.
Langsung saja bagi Anda yang sudah menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BLT yang cair di bulan Juli 2024 ini segera menerima transferan saldo dana ke rekening.
Selalu cek infromasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi ini dan lihat status pencairannya di lamnan resmi cekbansos.kemensos.go.id.