Telah Cair! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 3 Sudah Tersedia, Begini Cara Cek dan Klaim Hak Anda

Senin 15 Jul 2024, 11:27 WIB
saldo dalam Bansos PKH tahap ketiga telah cair dan sudah tersedia serta siap Anda klaim dengan ikuti cara berikut ini. (Kemensos.go.id)

saldo dalam Bansos PKH tahap ketiga telah cair dan sudah tersedia serta siap Anda klaim dengan ikuti cara berikut ini. (Kemensos.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya melakukan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada tahap 3 ini, saldo dana bansos PKH telah resmi dicairkan dan siap diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dan bagaimana cara mengklaimnya, berikut adalah informasi lengkapnya.

Apa yang Dimaksud Saldo Dana Bansos PKH

Saldo dana Bansos PKH merupakan program pemberian dana gratis yang dilakuka oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kementerian Sosial Kemensos RI ditunjuk secara langsung sebagai penanggung jawab atas penyelenggaraan pembagian uang gratis ini oleh Presiden.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai dan diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Pemberiannya akan dilakukan secara berkala atau bertahap sepanjang tahun 2024 guna memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

Besaran Saldo Dana Bantuan PKH

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang mengatur tentang besaran saldo dana Bansos PKH yang diterima oleh masyarakat.

Pembagiannya bervariasi dan disesuaikan dengan golongan yang telaah diatur oleh Kemensos.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.

Saldo dana bantuan tersebut akan langsung diberikan kepada peserta yang berhak menerima melalui rekening bank himbara dan dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara cek Nama Peserta Saldo Dana Bansos PKH

Jika telah pendaftaran maka dapat langsung melakukan pengecekan secara mandiri Apakah nama Anda termasuk dalam penerima saldo dana Bansos PKH yang telah diatur oleh Kemensos pada Data Terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update